Home > BERITA > Dr Muhdi: Guru Diangkat Sampai Akhir 2015, Diakui 24 SKS Lewat Rekognisi

Dr Muhdi: Guru Diangkat Sampai Akhir 2015, Diakui 24 SKS Lewat Rekognisi

DR MUHDI

SEMARANG, derapguru.com — Guru yang diangkat sampai akhir 2015, pengalaman mengajarnya akan diakui sebesar 24 SKS melalui jalur rekognisi. Sedangkan guru yang diangkat mulai tahun 2016, pengalamannya akan diakui sebesar 18 SKS.

Informasi tersebut disampaikan Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi, saat menjadi narasumber dalam Podcast “Ngobrus: Ngobrol Seputar PGRI” yang digelar UP Radio, Kamis sore, 20 Agustus 2022.

Baca juga: Dr Muhdi: PPG Prioritaskan Guru Penggerak

“Beban PPG besarnya 36 SKS. Bila sudah dapat rekognisi 24 SKS, maka hanya tinggal menempuh 12 SKS lagi. Ini untuk guru yang diangkat sampai akhir 2015. Sedangkan untuk guru yang diangkat mulai 2016, pengalaman mengajarnya akan diakui 18 SKS,sehingga hanya butuh 18 SKS lagi untuk menyelesaikan,” tandas Dr Muhdi.

Jalur rekognisi, lanjut Dr Muhdi, merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah Sertifikasi Guru Daljab yang diberikan deadline sampai tahun 2025. Dengan jumlah guru sebanyak 1,6 juta, dan rerata daya tampung PPG hanya 200-300 orang per tahun, maka bila menggunakan jalur normal, program Sertifikasi Daljab tidak akan terselesaikan sesuai tenggat yang ditetapkan.

“Jalur rekognisi dalam PPG Daljab ini diatur dalam Permendikbudristek No 54 tahun 2022 Pasal 16 dan Pasal 17. Jadi payung hukumnya sangat jelas,” tandas Dr Muhdi.

Sebagaimana telah diberitakan derapguru.com sebelumnya, selain adanya jalur rekognisi, Permendikbudristek No 55 tahun 2022 juga mengutamakan guru penggerak dalam pelaksanaannya. Guru-guru yang telah memiliki Sertifikat Guru Penggerak akan diprioritaskan atau diutamakan dapat mengikuti PPD Daljab terlebih dahulu.

“Yang menjadi prioritas adalah guru-guru yang terlibat dalam program Guru Penggerak. Bila semua Guru Penggerak sudah tuntas. Prioritas selanjutnya adalah guru yang telah mengikuti pendidikan atau latihan profesi guru tapi belum lolos ujian tulis nasional atau uji kompetensi,” tutur Dr Muhdi.

Aturan-aturan prioritas tersebut, lanjut Dr Muhdi, tercantum jelas dalam Permendikbudristek Nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.

“Prioritas selanjutnya baru guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang tidak masuk golongan Guru Penggerak dan tidak masuk pula golongan yang telah ikut PPG tapi belum lulus ujian akhir,” tandas Dr Muhdi.

Dr Muhdi menghimbau, para guru-guru muda yang masih menunggu atrean sertifikasi, sebaiknya turut terlibat aktif dalam program Guru Penggerak. Selain mendapatkan pengalaman lapangan luar biasa, juga bisa membantu mempercepat antrean mengikuti PPG.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, saat ini masih ada antrean guru yang belum tersertifikasi sebanyak 1,6 juta guru. Angka tersebut Jumlah ini tentu saja termasuk jumlah yang sangat besar sehingga pemerintah perlu memiliki terobosan jitu, mengingat waktu tenggat untuk menuntaskan hanya sampai tahun 2025.

“Waktu yang tersisa tinggal 3 tahun. Bila ingin menuntaskan, maka per tahun harus bisa menangani pelaksanaan PPG Daljab di atas 500 ribu guru. Padahal, kemampuan pelaksanaan PPG rerata per tahun hanya mencapai 200-300 ribu. Inilah yang kami katakan perlu terobosan jitu untuk menghabiskan 1,6 juta guru yang masih antre sertifikasi,” ungkap Dr Muhdi.

Lebih lanjut Dr Muhdi menuturkan, bahwa sebagaimana dikatakan Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah, PGRI selalu siap untuk diajak serta dalam diskusi untuk mengatasi masalah ini. “Perlu banyak pihak perlu diajak diskusi dan dilibatkan dalam menyelesaikan masalah ini. PGRI siap untuk diajak diskusi ataupun dilibatkan dalam menangani masalah ini,” tandas Dr Muhdi. (za)

Leave a Reply