JAKARTA, derapguru.com — Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyoroti makanan minuman berkadar gula tinggi. Makanan berkadar gula tinggi menjadi pemicu diabetes. Sedangkan diabetes menjadi pemicu bagi beragam penyakit berat lainnya.
Budi Gunadi mengungkapkan Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang kadar gula dalam makanan sudah ada. Oleh karena itulah, semua pengusaha makanan dan minuman diwajibkan mencantumkan kadar kandungan gula dalam produknya.
“Setiap orang yang memproduksi pangan olahan yang mengandung gula, garam, dan/atau lemak untuk diperdagangkan wajib memuat informasi kandungannya pada label pangan,” tutur Budi Gunadi.
Budi Gunadi menambahkan, selain menguraikan kadar kandungan produk, pada lebel makanan juga diwajibkan mencantumkan “pesan kesehatan” yang berisi informasi kadar maksimum konsumsi yang ideal. Informasi kadar maksimum tersebut seperti menginfokan bahwa konsumsi gula lebih dari 50 gram, natrium lebih dari 2.000 miligram, atau lemak total lebih dari 67 gram per orang per hari, berisiko mengakibatkan hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
“Tentunya aturan-aturan ini sudah ada. Tinggal ini bukan hanya Kementerian Kesehatan tapi juga sektor lain ya terkait hal ini. Jadi, memang bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga,” urai Budi Gunadi.
Lebih lanjut, Budi Gunadi, menguraikan bahwa di negara-negara seperti Singapura, pemerintahnya sudah mati-matian mencegah agar diabetes ini prevalensi dan insidennya menurun. Dalam kurun waktu 5—10 tahun lagi, Indonesia juga akan menghadapi resikoi yang sama, yakni akan banyak orang-orang yang terkena diabetes secara turun-temurun.
“Bayangin, contohnya kalau (diabetesnya) kena ginjal kan mesti dicuci darah. Itu kalau sudah cuci darah, bisa tiga sampai empat hari dalam seminggu harus ke rumah sakit. Terus tiga sampai lima jam sehari cuci darah. Udah pasti enggak produktif hidupnya,” turut Budi Gunadi. (Royan Ibagaza/za)