JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah umum maupun pondok pesantren harus dihentikan. Himbauan ini disampaikan Ma’ruf Amin, melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, terkait dugaan penganiayaan di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang mengakibatkan salah satu santri AM (17 tahun) meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 lalu.
“Apapun bentuk kekerasan harus dilarang. Kalau itu berlatarbelakang proses bagian dari punishment, saya kira tidak tepat kalau berbentuk kekerasan fisik seperti itu. Jadi, saya kira kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi,” kata Masduki, sebagaimana dilansir Republika, Rabu (7/9) pagi tadi.
Masduki menbahkan, apapun alasan dan motifnya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan—termasuk pesantren—tidak tepat. Termasuk, bentuk hukuman (punishment) berupa kekerasan fisik. Sudah banyak kekerasan-kekerasan fisik terjadi sebelumnya. Maka ke depan semua bentuk kekerasan fisik harus dihilangkan.
“Dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), terus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya,” kata Masduki.
Masduki mengatakan, Wapres Ma’ruf mengharapkan kasus dugaan kekerasan di Gontor dapat dituntaskan secara baik dan cepat. Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta supaya proses penanganannya tidak sampai mengganggu proses pendidikan yenag sedang berlangsung di pesantren.
“Pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang. Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” katanya. (za)