
SEMARANG, derapguru.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo mengeluarkan kebijakan khusus bagi para guru untuk dapat melakukan Work from Anywhere (WFA) ketika siswa mulai memasuki masa liburan sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, saat memberikan arahan dalam kegiatan Konferensi Kerja II (Konker II) PGRI Purworejo yang dipusatkan di Gedung Guru PGRI Purworejo, Sabtu 5 Juli 2026.
“Silakan untuk WFA. Dan supaya sekolah tidak kosong, saya memberikan otonomi pada para kepala sekolah agar guru bisa melakukan WFA tapi layanan di sekolah tidak terhambat, silakan diatur sendiri apakah melalui mekanisme guru piket atau bagaimana, kami serahkan pada kepala sekolah masing-masing,” ungkap Yudhie.
Yudhie menambahkan, kebijakan untuk memberikan WFA pada para guru ketika siswa libur sekolah telah melalui banyak kajian supaya tidak bermasalah ke depannya. “Aturan ini WFA bagi guru selama liburan sekolah ini akan terus berlaku ke depan selama tidak ada aturan penggantinya,” ungkap Yudhie.
Kebijakan WFA, lanjut Yudhie, diambil ini setelah melalui banyak dan masukan dan kajian-kajian akademik maupun hukum. Dari berbagai kajian yang memberikan pandangan tentang perlunya para guru memiliki masa rehat (masa istirahat untuk refreshing). Tujuannya, setelah guru melewati masa rehat selama liburan sekolah, mereka nantinya bisa kembali ke ruang kelas dalam keadaan fresh.
Terkait dengan sinergitas pemerintah dengan organisasi PGRI Purworejo, Yudhie menyampaikan hubungan keduanya sangat harmonis. Banyak masukan-masukan dari PGRI yang digunakan dalam mengambil kebijakan-kebijakan pendidikan di wilayahnya.
“Kebetulan latar belakang saya memang bukan guru. Tapi dengan amanah yang saya emban, saya telah merasa bagian dari para guru dan organisasi PGRI. Semoga sinergitas yang telah kita bangun ini bisa terus berjalan baik ke depannya,” ungkap Yudhie. (za)



