
SEMARANG, derapguru.com — Kota Semarang yang terlihat adem ayem ternyata menyimpan potensi mengerikan. Salah satunya adalah potensi untuk menjadi tempat ideal yang diincar para gembong narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Rakyat Antimadat (Geram), Havid Sungkar, dalam “Dialog Anggota DPD-RI Dr H Muhdi SH MHum Bersama Komunitas dan Ormas Kota Semarang” yang digelar di Wisma P4G UPGRIS Kampus Sriwijaya Semarang, Kamis 26 Februari 2026.
“Semarang itu strategis. Dekat dengan laut. Mudah untuk bergerak,” tutur Havid.
Havid menambahkan, Kota Semarang menjadi incaran gembong narkoba terbukti dari banyaknya pabrik narkoba yang dibongkar di kota ini. Dalam beberapa tahun terakhir saja, ada tiga kasus besar narkoba yang dibongkar di kota ini.
“Beberapa tahun terakhir ada 3 kasus besar narkoba yang dibongkar. Pedurungan pabrik ekstasi. Kawasan industri Ngaliyan pabrik pil koplo. Banyumanik pabrik happy water atau sabu,” urai Havid.

Meski Kota Semarang menjadi lokasi strategis untuk produksi narkoba, lanjut Hafid, masyarakatnya rata-rata tidak tahu. Hal ini dikarenakan pusat peredarannya bukan di Semarang, tapi lebih banyak di wilayah Jakarta.
“Tahunya dari Jakarta. Dibongkar dari Jakarta. Ketemunya di Semarang,” tandas Havid.
DPD RI
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, menyampaikan bahwa narkoba sudah menjadi problem bangsa Indonesia. Penggunanya pun dari berbagai kalangan, mulai orang biasa, pegawai pemerintah, legislator, bahkan petugas keamanannya juga.
“Celakanya saat ini yang ditangkap justru pengguna. Pengedar dan produsennya jarang sekali dibongkar,” ungkap Muhdi.
Muhdi menambahkan, masalah narkoba juga menjadi masalah pelik di lembaga pemasyarakatan. Bahkan, saat ini sebagian besar napi yang menghuni lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia adalah napi narkoba.
“LP Kedungpane Semarang, napi narkobanya sudah di atas 60 persen. Dan napi narkoba ini sangat merepotkan. Susah untuk diberdayakan. Bila napi lain bisa ikut program ketahanan pangan, misalnya dengan ikut kegiatan bertani, napi narkoba tidak bisa, karena napi ini dilarang keluar sel,” ungkap Muhdi. (za)




