
Brebes, derapguru.com-Pemerintah dan Pemerintah Daerah selalu menyatakan Penyelenggaraan Pendidikan Bermutu merupakan kebutuhan penting untuk mewujudkan SDM berkualitas untuk pembangunan dan kemajuan bangsa. Tetapi faktanya persoalan guru dan pendidikan tak pernah tuntas diselesaikan. Bahkan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan memajukan pendidikan, kini banyak digunakan untuk anggaran MBG.
“Anggaran daerah yang dipotong oleh pemerintah pusat serta minimnya anggaran pendidikan ini juga disuarakan oleh para bupati dan walikota”, ujar Ketua PGRI Jateng yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr Muhdi SH M Hum dalam acara Penguatan Kapasitas Pengurus PGRI di gedung PGRI Kabupaten Brebes, Minggu 15 Februari 2026.
Pada kesempatan tersebut Dr Muhdi menjelaskan tentang sejarah PGRI, dan sejumlah perjuangan PGRI yang selama ini telah dinikmati oleh para guru, diantaranya tentang lahirnya UUGD, Sertifikasi dan Tunjangan Profesi, serta sejumlah hal kebijakan pemerintah untuk meningkatkan status, kesejahteraan dan profesionalitas guru.
Selain itu Dr Muhdi juga mengungkapkan masih banyaknya persoalan guru yang terus diperjuangkan, diantaranya tentang perlindungan, kesejahteraan dan profesionalisme guru.
“Kami telah sampaikan kepada kejaksaan agung agar para jaksa dan penegak hukum tidak mudah mentersangkakan guru, untuk hal-hal kecil seperti dalam pengelolaah BOS dan kesalahan kecil yang melibatkan guru”, ujar Dr Muhdi menjelaskan.
Dr Muhdi juga mengungkapkan pihaknya terus mengawal perubahan RUU SISDIKNAS yang kini masih berlangsung agar berpihakbpada kepentingan guru termasukTPG agar tetap ada dalam RUU Sisdiknas. (Pur)




