
SEMARANG, derapguru.com – Indonesia dinilai Tengah memasuki fase darurat kesehatan mental pada kaum perempuan. Situasi tersebut terindikasi dari terus meningkatnya kasus kekerasan, tekanan sosial, dan beban berlapis yang dialami perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, di sela acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Perempuan PGRI Jateng di Seminar Hall Menara UPGRIS Kampus Gajah Semarang, Minggu 7 Desember 2025.
“Ketika ratusan perempuan menjadi korban tiap tahun, itu menandakan ada yang salah dalam sistem perlindungan kita,” ujar GKR Hemas.

GKR Hemas menegaskan persoalan kesehatan mental perempuan merupakan tanggung jawab negara dan masyarakat. Tapi kesadaran akan masalah ini masih rendah. Bahkan, sejumlah instrumen hukum yang dibuat pemerintah, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pun masih belum bisa berjalan secara efektif.
“Efektivitas implementasinya masih jauh dari harapan,” tandasnya.
Selain kekerasan konvensional, GKR Hemas menyoroti maraknya kekerasan berbasis gender online (KBGO). Kekerasan ini di antaranya berbentuk perundungan siber, pelecehan seksual digital, hingga penyebaran konten deepfake bernuansa pornografi.

Kaum Lelaki
Ketua PGRI Jateng yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, mengapresiasi langkah GKR Hemas mengangkat isu tersebut melalui forum akademik. Dirinya pun menyatakan siap untuk mendukung apabila hasil FGD tersebut direkomendasikan sebagai kebijakan di tingkat nasional.
“Kami akan memperjuangkan agar isu kesehatan mental perempuan memperoleh perhatian serius negara,” kata Muhdi yang juga ketua PGRI Jawa Tengah itu.
Muhdi juga menimbang perlunya kegiatan serupa dengan konsentrasi peserta bukan kaum perempuan, melainkan kaum laki-laki. Sebab bisa jadi, para lelaki juga perlu tahu bagaimana memperlakukan perempuan agar bebas dari tindakan-tindakan kekerasan. (za)




