
module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 56.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
SEMARANG, derapguru.com — Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan akan terus mengawasi dan mengawal penanganan kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang turut ‘menyentuh’ nama salah satu pejabat tinggi kepolisian di Polda Jawa Tengah.
Keterlibatan Komite I DPD RI ini terkait dengan bidang kerja mereka yang menyentuh wilayah reformasi kepolisian. Kasus yang melibatkan nama besar seperti ini, bisa menjadi salah satu parameter bagi para senator untuk menilai tingkat profesionalitas polisi ketika ada kasus yang melibatkan anggotanya.
“Kami akan terus mengawasi dan mengawal perkara ini. Apalagi perkara ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak karena kematiannya yang diduga tidak wajar,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, saat kunjungan kerja Komite I DPD RI di Untag, Jumat 5 Desember 2025.
Muhdi melakukan kunjungan untuk memperoleh informasi secara langsung terkait perkembangan penanganan kasus yang menimpa dosen Fakultas Hukum tersebut. Kedatangan mereka disambut langsung Rektor Untag, Prof Suparno, beserta jajarannya, termasuk tim kuasa hukum yang mendampingi korban.
“Kami turut memberikan perhatian, sebab terdapat kekhawatiran publik terhadap transparansi penegakan hukum, terlebih melibatkan oknum unsur kepolisian,” ujar Muhdi didampingi Anggota Komite I DPD RI Aanya Rona Casmayanti.
Muhdi menambahkan, ada hal-hal mengagetkan yang muncul dalam proses penanganan kasus ini. Salah satunya adalah inisiatif untuk melakukan autopsi datangnya karena desakan kampus, bukan inisiatif otomatis dari kepolisian.
“Bahkan informasi yang kami terima dari Tim Advokasi Untag, sampai saat ini hasil autopsi masih belum diterima secara resmi,” tandas Muhdi.
Beberapa catatan-catatan seperti ini, lanjut Muhdi, nantinya akan dijadikan bahan dalam rapat kerja dengan Kapolri tentang bagaimana reformasi kepolisian berjalan di lapangan. (za)




