
Derapguru.com – Kab. Kendal.
Lahirnya UU nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program sertifikasi dan tunjangan profesi guru adalah salah satu hasil perjuangan panjang yang dilakukan PGRI. Hal tersebut diungkapkan Ketua PGRI Jateng Dr. Muhdi SH MHum dalam acara Penguatan Kapasitas Pengurus PGRI di Gedung Dekopinda Kabupaten Kendal, Kamis 7 Agustus 2025.
“UU Guru dan Dosen itu tidak lahir begitu saja, tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan PGRI. Proses perjuanganya telah melewati tiga presiden, yakni sejak presiden BJ Habibi, presiden Abdurahman Wahid, Presiden Megawati dan baru berhasil disahkan pada masa pemerintahan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ( SBY) Tahun 2005”, ujar Dr Muhdi.
Diungkapkan juga adanya tokoh-tokoh penting PGRI yang saat itu berjuang keras melahirkan UU GURU dan Dosen, yakni Prof Dr Moh. Surya, Dr. Sudharto MA, dan Dr. Sulistiyo.
Ditambahkan, setelah UUGD lahir, saat itu tidak segera dilaksanakan program sertifikasi dan pembayaran tunjangan profesi guru, maka PGRI pun kembali menuntut ke pemerintah agar segera dilaksanakan program sertifikasi dan pembayaran tunjangan profesi guru.
Setelah tunjangan profesi diterima para guru, kata Muhdi, PGRI juga berjuang agar mereka meningkatkan mutu profesi dan kompetensinya. Untuk itu maka berbagai pelatihan diselenggarakan oleh PGRI melalui APKS dan SLCC, FPGL.
PGRI, kata Dr. Muhdi yang kini menjadi Wakil Ketua Komite I DPD RI, tidak pernah berhenti berjuang agar semua guru bisa menikmati kesejahteraan, maka guru-guru honorer diperjuangkan agar memiliki status, kesejahteraan, dan masa depan yang jelas. “Berkat perjuangan PGRI juga banyak guru honorer kini telah menjadi guru ASN P3K, sehingga statusnya jelas,dan kesejahteraannya meningkat”, jelas Dr Muhdi sambil menunjukkan bukti-bukti perjuangan PGRI melalui dokumen foto, video dan percakapan dengan para pejabat terkait.
Dr. Muhdi mengakui bahwa hingga kini masih banyak persoalan guru yang belum terselesaikan, dan untuk itu PGRI terus berjuang melalui berbagai cara yang dilakukannya. “Kemarin hari Jumat, 1 Agustus 2025, kami hadirkan kepala BKN di Semarang untuk mengurai persoalan guru yang ada di Jawa Tengah”, ujar Dr Muhdi menambahkan.
Selanjutnya terkait perlindungan guru, dijelaskan juga oleh Dr. Muhdi bahwa PGRI telah banyak mendampingi dan membela guru yang menghadapi persoalan hukum, dalam berbagai kasus. “Pendampingan guru melalui LKBH PGRI diberikan secara gratis, tidak dipungut biaya sama sekali”, tegas Dr Muhdi.
Dan masih banyak lagi yang diungkapkan oleh Dr Muhdi tentang apa yang telah dilakukan PGRI untuk para guru. Penjelasan ini sekaligus juga sebagai jawaban atas pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan oleh peserta PKP PGRI Kabupaten Kendal.
Mereka yang menyampaikan aspirasi dan pertanyaan pada kesempatan tersebut adalah;
Ahmad, Ketua Cabang PGRI Kendal kota, Fauzani, Abudul Rohman, Ketua Cabang Rowosari, Pengurus Cabang Pegandon, dan Yuyun, Pengurus Cabang PGRI Boja. Mereka diantaranya mengungkapkan banyaknya guru-guru muda yang belum paham tentang perjuangan PGRI, perlunya memperbanyak pelatihan profesi guru, dan penghargaan bagi guru yang purna tugas.
Sekretaris Umum PGRI Jateng Drs Aris Munandar MPd selaku moderator dalam acara tersebut menambahkan semangat kepada para peserta PKP PGRI agar terus memperkuat soliditas dan solidaritas, serta menjalankan program organisasi sesuai kebutuhan anggota.
Dengan mengutip kata-kata motivasi dari KGPAA Mangkunagoro I atau Pangeran Sambernyowo, Aris Munandar mengatakan, “kita harus punya semangat Mulat Sarira Hangrasa Wani, Rumangsa Melu Handarbeni, Wajib Melu Angrungkebi”, ujar Aris Munandar sebelum menutup acara tersebut.( Pur/Wis)