Temanggung, derapguru.com. Pelaksanaan UU 20/2023 menjadi salah satu topik yang mengemuka dalam acara Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Dapil Jateng, Dr. Muhdi SH, M.Hum dan Denty Eka Widi Pratiwi, SE, MH di Temanggung, Rabu 6 November 2024. Sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang tersebut mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN dan PPPK.
Di satu sisi banyak tenaga honorer merasa senang karena nasib dan kesejahteraannya akan berubah menjadi lebih baik setelah pemerintah menyatakan akan mengangkat mereka menjadi ASN PPPK pada tahun 2024. Pada sisi yang lain penerapan aturan dan kebijakan tersebut juga memunculkan rasa “was-was” dan kekhawatiran para tenaga honorer karena melihat kemampuan pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK jumlahnya terbatas.
Acara penjaringan aspirasi pendidikan oleh dua senator dari Jateng tersebut mendapatkan banyak usulan yang disampaikan oleh PGRI Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Ahmad Saryono dan juga aspirasi yang disampaikan oleh para guru dan komunitas pendidikan yang hadir dalam acara tersebut.
Eviatun Nurfida menyampaikan aspirasi dari guru-guru swasta yang mengeluhkan kebijakan untuk daftar PPPK guru swasta harus dapat ijin dari Yayasan. Imron, penjaga SDN Candiroto menanyakan nasib PTT yang belum bisa daftar P3K tahun 2024. “Teman-teman kami para penjaga yang datang dari Wonosobo dan Magelang yang sudah 20 tahun lebih mengabdi juga minta diperjuangkan untuk bisa diangkat jadi PPPK”, ujar Imron.
Joko Yuwono kepala SMA PGRI Temanggung mengeluhkan, bahwa SMA/SMK Swata yang saat ini ikuti kebijakan Provinsi “rekoso”. Dia minta kalo bisa dimasukan lagi ke kab/kota saja.
Yuwono juga minta agar GTT dan PTT sekolah swasta juga diperhatikan dan diperjuangkan kesejahteraannya, jangan hanya honorer di sekolah negeri saja yang diperjuangkan.
Dan masih banyak lagi aspirasi yang disampaikan peserta lain untuk diperjuangkan nasibnya.
Dr. Muhdi dan Denty Eka Widi Pratiwi menjawab dan menjelaskan semua aspirasi yang sampaikan dalam acara tersebut dan menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan perjuangan untuk disampaijan kepada pemerintah.
“Alhamdulillah dan terima kasih atas berbagai aspirasi dan masukan yang bapak/ibu sampaikan sebagai bahan perjuangan kami”, ujar Dr Muhdi dan Denty Eka Widi Pratiwi.
Kedua Senator tersebut juga menyatakan akan memfasilitasi dan mendampinginya jika ada yang ingin ke Senayan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak terkait dalam pengambilan kebijakan di Jakarta.
Turut hadir dan menjadi moderator acara tersebut, wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng yang juga Ketua LKBH PGRI Jateng, Dr. Sapto Budoyo, SH, MH. (pur)