SEMARANG, derapguru.com — Masalah tenaga honorer di instansi pemerintah yang tak kunjung usai menjadi catatan tersendiri bagi Komite I DPD RI. Tenggat tahun 2024 yang diberikan undang-undang untuk penyelesaian tenaga honorer akan dipantau secara serius realisasinya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI yang juga Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, dalam acara konferensi pers yang digelar di kantor PGRI Jateng, Jumat 11 Oktober 2024.
“Tahun 2024 ini kan sudah diputuskan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Tapi realisasinya jangan sampai malah mengeluarkan tenaga honorer dari pekerjaannya,” ujar Muhdi.
Muhdi menambahkan, masalah pengangkatan tenaga honorer–termasuk guru honorer–ini memang masalah pelik yang cukup sulit diurai. Pasalnya, antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat memiliki pandangan yang berbeda.
“Dari pemerintah pusat mengaku memiliki anggaran yang cukup untuk pengangkatan, tapi dari pemerintah daerah mengatakan dana yang diberikan pusat tidak mencukupi. Ini titik masalahnya,” tutur Muhdi.
Kendati demikian, Muhdi mengatakan akan segera mencari benang kusut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kebetulan komisi yang ditempatinya akan berurusan langsung dengan KemenPAN RB yang menjadi penjaga gawang rekrutmen ASN.
“Dulu keduanya (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) sering saling lempar. Yang satu mengaku sudah menganggarkan secara penuh. Yang satunya lagi mengaku anggaran yang diterima tidak sesuai kebutuhan atau tidak mencukupi. Nanti saya akan kejar ke Menpan RB, biar tidak saling lempar,” tandas Muhdi. (za/wis/yud)