JAKARTA, derapguru.com — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan kecewa dengan keputusan cleansing yang dilakukan Disdik Jakarta terhadap 107 guru honorer. Wasekjen PB PGRI Wijaya mengatakan, seharusnya penataan guru honorer ini dilaukan dengan cara-cara yang lebih mengedepankan kepedulian, melalui proses pembinaan, dan mencari solusi untuk gurunya.
“Jadi jangan fokus hanya kepada 107 guru. Harus ada hal lain yang digali, mengapa guru tersebut diberhentikan. Termasuk temuan BPK seharusnya dikomunikasikan. Apakah rekrutmennya tidak taat aturan, tidak taat administrasi?” kata Wijaya sebagaimana dilansir Voice of Indonesia (VoI), Jumat 19 Juli 2024.
Wijaya menilai mestinya keputusan ini dilakukan setelah proses sosialisasi atau setelah proses pemetaan dilakukan. Peristiwa ini menunjukkan karut-marutnya tata kelola guru di Indonesia, yang dimulai dari pendidikan guru, rekrutmen, pembinaan, dan pemuliaan, dalam hal ini gaji guru honorer.
“Kekurangan guru adalah fakta, proses rekrutmen guru memang harus ditinjau, dikritisi. Jangan sampai jadi masalah di lain waktu. Kalau memang betul-betul guru itu dibutuhkan, berarti ada keputusan yang salah. Per tahun ini saja banyak guru pensiun, apakah bisa terpenuhi kebutuhan gurunya?” Urainya.
Wijaya berharap proses penataan guru harus dikomunikasikan lebih dulu, sehingga tidak langsung melakukan <spcleansing<span;> atau pemecatan terhadap guru honorer di momen yang tidak tepat.
<span;>“Semoga ada proses pemanggilan kembali, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan guru,” kata Wijaya. (voi/za).