JAKARTA, derapguru.com — Kemendikbudristek telah mengumumkan secara resmi penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan menengah. Meskin menimbulkan polemik, tapi keputusan tersebut sejalan dengan arah Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan anak untuk mendalami bakat minatnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan alasan Kemendikbudristek melakukan penghapusan jurusan-jurusan di SMA, Rabu 18 Juli 2024.
“Dalam Kurikulum Merdeka, kata Anindito, pelajar tingkat kelas 11 dan 12 SMA bisa memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” urai Anindito.
Anindito menambahkan, masalah penghapusan jurusan ini merupakan isu lama sejak digulirkannya Kurikulum Merdeka tahun 2021. Saat ini, sudah lebih dari 50 lebih satuan pendidikan yang telah menerapkannya.
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.
Dengan perubahan ini, lanjut Anindito, anak-anak mendapatkan kebebasan menambah porsi pelajaran yang bisa menentukan cita-cita mereka. Contohnya, seorang murid yang ingin kuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” katanya. (kmd/za)