SALATIGA, derapguru.com — Berselancar di media sosial memang mengasyikkan. Selain bisa untuk killing time saat kita dilanda kebosanan, kita juga bisa menemukan berbagai hal baru yang menarik di media sosial. Tapi jangan keburu lihat asyiknya saja ya. Meskipun media sosial terlihat indah dan mengasyikkan, bila tidak hati-hati mempergunakannya, bisa-bisa saja kita malah berurusan dengan masalah hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Dosen UPGRIS, Rawinda Fitrotul Mualafina MA, saat memberikan materi dalam kegiatan pengabdian bertajuk “PkM Bagi Peserta Didik di SMK PGRI Salatiga: Penguatan Generasi Cerdas Bermedia Sosial Melalui Penguasaan Keterampilan Memirsa” di SMK PGRI Salatiga, baru-baru ini.
“Kita harus cerdas dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kita melakukan hal-hal ceroboh yang akhirnya malah menjadi bumerang bagi diri kita sendiri,” urai Rawinda yang datang bersama tim dosen yang terdiri atas Mukhlis MPd, Siti Ulfiyani MPd, dan R Yusuf Sidiq Budiawan MA.
Rawinda menuturkan beberapa hal yang perlu dihindari saat bermain media sosial di antaranya melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, menyebarkan berita bohong, dan menyebabkan tumbuhnya kebencian yang terkait dengan masalah SARA. Beberapa hal tersebut bila kita langgar akan memiliki konsekuensi hukum yang menyertainya.
“Selalu hati-hati bila akan menulis komentar. Sebelum di-enter dipikir ulang lagi. Hati-hati pula saat memposting ulang sesuatu. Pastikan apa yang kita posting ulang bukanlah berita bohong. Dan, bila ada akun yang selalu memunculkan ujaran kebencian, laporkan saja, atau sebaiknya di-blokir agar tidak muncul di beranda kita,” terang Rawinda.
Ada kondisi memprihatinkan, lanjut Rawinda, yang harus dihilangkan dengan segera terkait dengan penggunaan media sosial. Hal memprihatinkan tersebut terkait dengan predikat bangsa Indonesia sebagai netizen yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
“Ini bukan prestasi ya, tapi sesuatu yang harus kita benahi dari budaya bermedsos kita. Mari kita berikan contoh penggunaan media sosial yang baik dan bertanggung jawab,” tandas Rawinda. (za)