JAKARTA, derapguru.com — Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, meminta estafet kepemimpinan harus terus melanjutkan pembangunan kualitas sumber daya manusia melalui pembenahan sistem pendidikan nasional. Selain itu, PGRI juga meminta arah pendidikan nasional lebih mengutamakan pengembangan tata nilai dan norma serta penumbuhan karakter.
Hal tersebut disampaikan Prof Unifah dalam Kongres PGRI ke XXIII yang digelar di Jakarta, 1-3 Maret 2024. Dalam kongres tersebut, Prof Unifah juga didaulat menjadi pemimpin organisasi guru untuk periode kedua masa bhakti 2024-2029 mendatang.
“Kami selalu memberi masukan berdasarkan hasil kajian PGRI di setiap pergantian kepemimpinan nasional, waktu itu juga kami lakukan hal yang sama ketika Presiden Jokowi di awal pemerintahan,” kata Prof Unifah.Prof Unifah menambahkan, sistem pendidikan nasional harus terus dibenahi karena data menunjukkan kualitas pendidikan kita belum setara di lingkup regional maupun internasional.
“Selama dua dekade terakhir, kualitas pendidikan kita masih stagnan terlihat dari beberapa ukuran-ukuran internasional seperti TIMMS dan PISA,” ujar Unifah.
Untuk itu, PGRI mendorong pemerintah menyediakan sekolah, fasilitas, dan sumber belajar yang bermutu dan/atau berbasis teknologi-informasi, namun tanpa membebani guru dengan administrasi. Prof Unifah juga mendorong pemerintah menjalankan kebijakan kesejahteraan guru, perlindungan guru, dan pemenuhan kekurangan guru, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi guru negeri dan swasta.
Pasalnya, kualitas guru menjadi salah satu ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional. Terkait hal tersebut mendesak pemerintah menuntaskan P1, P2, P3, dan P4 dalam seleksi ASN PPPK, pencabutan moratorium dan pembukaan kembali penerimaan CPNS Guru, serta penyelesaian 1,6 juta guru non sertifikat pendidik.
Di sisi lain, Unifah juga meminta guru Indonesia terus meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sehingga pembelajaran berlangsung secara humanis dan mengembangkan karakter.
Pemerintah, kata Unifah, juga perlu melakukan transformasi tata kelola manajemen mutu guru mulai dari penyiapan SDM Guru dan Tendik, Sarana prasarana, Transformasi Pembelajaran dan Kurikulum, dan penyiapan anggaran pendidikan yang memadai (minimal 20 persen di luar gaji guru).
PGRI juga mendorong pemerintah untuk menyelesaikan status guru, baik guru negeri maupun guru swasta dan tenaga kependidikan untuk memperoleh hak-haknya memperoleh peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi secara konstitusional dan wajar. “Tanpa guru yang berkualitas dan sejahtera maka pendidikan bermutu hanyalah impian,” terangnya.
Selain itu, organisasi guru beranggotakan sekitar 3 juta guru ini mendorong pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan tentang guru seperti penuntasan sertifikasi guru, kenaikan pangkat guru, masa libur guru bersamaan dengan kalender libur sekolah, pembayaran tunjangan profesi guru tepat waktu, persyaratan kepala sekolah yang berasal dari guru penggerak. Unifah juga mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi yang harus dilakukan guru seperti, mengisi aplikasi PMM.
Menurut Unifah, guru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran, karena itu Pemerintah harus memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan kompetensi, dan bercengkerama dengan keluarga dan masyarakat agar produktif, kreatif, dan inovatif.
“Termasuk menempatkan guru PPPK di sekolah asal, mengurangi beban mengajar guru, dan memberikan tunjangan khusus guru daerah 3T,” tutupnya. (med/za)