Agenda: Pers Rilis Komisi X DPR RI Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — Pemerintah diminta melakukan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan pendidikan sebelum membuat kebijakan pembentukan ruang talenta guru. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang akan diterapkan pemerintah akan dapat terlaksana dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dalam keterangan pers yang dikirimkan baru-baru ini, terkait dengan rencana pembuatan Ruang Talenta Guru yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Sebelum program baru dilaksanakan, pemerintah perlu melakukan dengar pendapat dengan perwakilan guru, asosiasi guru, perwakilan sekolah dan pakar. Harus ada sosialisasi program yang jelas agar kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Dede dalam keterangannya, Jumat 9 Juni 2023.
Lebih lanjut Dede mengatakan, bila pembentukan Ruang telanta Guru jadi dilakukan, dirinya mengusulkan perlunya dibuatkan sistem pencegahan dalam aplikasi tersebut. Sistem pencegahan dibutuhkan untuk mencegah sekolah melakukan perekrutan guru secara asal atau tidak sesuai dengan kebutuhan, yang tak mempertimbangkan kualitas pengajaran sekolah.
“Jangan sampai sistem baru mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas guru dan ketidakadilan lainnya bagi para guru honorer,” kata Dede.
Terlepas dari program baru tersebut, dia juga meminta pemerintah untuk lebih dulu menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait guru yang sampai saat ini belum selesai. Khususnya, kata Dede, mengenai proses seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang masih terkendala.
“Jangan sampai ada banyak program tapi tidak dapat menjadi solusi berarti. Jadi selesaikan dulu persoalan tersebut sebelum program lowongan melalui lokapasar dibuka,” sebut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu. (za)