Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — Plt. Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Prof Nizam mengatakan, dicabutnya izin operasional puluhan perguruan tinggi dilakukan demi menjaga kualitas pendidikan tinggi.
Saat ini, lanjut Prof Nizam, ada 9,8 juta mahasiswa di Indonesia yang perlu dijaga kualitas dan hasilnya, agar dapat masuk ke dalam dunia kerja dengan kompetensi, daya saing, dan produktivitas yang tinggi.
“Hari ini media diramaikan dengan perguruan tinggi yang ditutup, itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut, misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya, seperti itu harus kita tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi,” kata Nizam.
Prof Nizam melanjutkan, kampus perlu menjaga mutu karena setiap tahun kampus Indonesia melahirkan 1,7 juta sarjana dan diploma. Angkatan kerja Indonesia juga bertambah 3,5 juta. Setengah dari angkatan kerja itu lulusan perguruan tinggi. “Kualitasnya harus dijaga, jangan sampai jadi sarjana pengangguran,” tandas Prof Nizam.
Prof Nizam menambahkan, saat ini anggaran negara untuk pendidikan tinggi masih belum bisa menutupi kebutuhan sehingga masih perlu gotong royong dari masyarakat maupun lembaga lain.
“Pendidikan dasar memang kita sediakan sepenuhnya, karena itu wajib dan konstitusional, pemerintah wajib hadir penuh, tetapi di atas itu (pendidikan tinggi) kita masih gotong royong, masyarakat yang mampu membayar sesuai kemampuan, ya, silakan melanjutkan, yang tidak mampu, ya, kita rangkul bersama, melalui beasiswa, ada juga kerja sama dengan industri lewat tanggung jawab sosial perusahaan,” tuturnya.
Prof Nizam juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi di bidang pendidikan melalui kesadaran untuk membayar pajak.
“Kita baru membayar pajak 12-13 persen dari yang seharusnya membayar, dari yang seharusnya kita rata-ratanya 15 persen, untuk itu perlu kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak demi investasi di bidang pendidikan,” katanya. (za)